November 5, 2016

Dewan Pers Tertibkan Media Online dengan Sertifikasi dan Logo Khusus

By Romeltea | Published: November 5, 2016

Dewan Pers Tertibkan Media Online dengan Sertifikasi dan Logo Khusus

DEWAN Pers akan memverifikasi seluruh media, termasuk media online atau situs berita mulai tahun depan (2017). Nantinya, seluruh media online yang lolos verifikasi Dewan Pers akan ditetapkan dan diumumkan sebagai media resmi atau media legal.

Menurut Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo, seluruh anggota media yang terverifikasi akan memiliki logo khusus dan label sertifikasi dari dewan pers.

"Ini dilakukan agar masyarakat bisa menilai mana media yang jelas dan tidak, termasuk wartawannya,” kata Yosep dalam sarasehan “Tantangan Pers Daerah di Era Digitalisasi” di Manado, Kamis (3/11/2016), seperti dikutip Bolmut Pos.

Rencananya, pada 9 Februari 2017, bertepatan dengan Hari Pers Nasional di Ambon, Dewan Pers akan mengumumkan seluruh media yang akan memakai logo.

"Logo itu menyatakan bahwa media tersebut telah terverifikasi oleh dewan pers, sehingga memudahkan pemerintah dan masyarakat melihat mana media yang benar dan tidak,” tegasnya.

Media online (situs berita), termasuk blog yang "disulap" menjadi situs berita, memang tumbuh pesat. Dikutip Tempo, Dewan Pers mencatat dari sebanyak 43.300 media online atau media siber, hanya 211 perusahaan yang dikategorikan perusahaan pers profesional.

Sisanya adalah media partisan dan media abal-abal. (Baca: Jenis-Jenis Media menurut Dewan Pers: Profesional, Partisan, Abal-Abal).

Kita, masyarakat pembaca dan pengguna internet, wajib mendukuing upaya Dewan Pers menertibkan media-media online atau situs-situs berita dengan cara verifikasi dan sertifikasi tersebut.

Dengan adanya sertifikasi dan logo khusus, kita dengan mudah membedakan mana media yang bisa dipercaya dan bertanggungjawab atas pemberitaannya, dan mana media partisan dan abal-abal, bahkan media propaganda, yang layak "dicuekin" alias gak usah dibaca.

Media bersertifikasi dan berlogo khusus dipastikan merupakan media resmi (legal), yakni berbadan hukum, alamat kantor redaksi jelas, dan tim redaksi yang jelas pula, mulai pemimpin redaksi hingga reporter dan koresponden.

Dengan jelasnya perbedaan antara media resmi dan media abal-abal, maka netizen atau pegiat media sosial pun akan bisa memilih dan memilah berita dari situs mana yang layak dishare atau dibagikan.

Media ilegal alias abal-abal, juga media partisan dan progapanda, biasanya tidak berbadan hukum dan tidak jelas siapa pengelolanya. Media dengan pengelola "anonim" tersebut biasanya membuat berita "semaunya" tanpa mengindahkan disiplin verifikasi dan kode etik jurnalistik.

UU No. 40/1999 tentang Pers memang memberi kebebebasan  kepada setiap warga untuk menerbitkan media atau mendirikan lembaga pers, namun syaratnya harus berbadan hukum. Badan hukum inilah yang menjadi ciri utama sebuah media resmi.

Bagaimana dengan Situs Lembaga?
Status hukum situs lembaga terkait dengan status lembaganya. Jika lembaga atau organisasinya sudah resmi, maka otomatis situsnya pun resmi, karena situs atau website lembaga adalah "kantor maya" dan "humas online".

Jadi, situs lembaga, misalnya website ICMI Jabar atau PUI Jabar, tidak usah daftar dan tidak perlu verifikasi Dewan Pers karena sudah "integrated" dengan status hukum lembaga atau ormasnya.

Bagaimana dengan Blog?
Blog adalah website pribadi, bukan web lembaga. Pengelolanya pun individu. Cara membedakan blog profesional dan abal-abal pun sangat mudah, yakni mengenali pemiliknya (biasanya ada di menu About atau Blogger Profile) dan kualitas posting atau konten blognya.

Namun, banyak bahkan mungkin kebanyakan blogger menyamarkan identitas aslinya. Hal itu tidak menjadi masalah selama konten blognya positif, bermanfaat, dan tulisan atau postingnya dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu ciri konten blog yang baik adalah tulisan sendiri dan menyebutkan sumber jika melakukan Copy Paste. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*

Previous
« Prev Post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

1 comment on Dewan Pers Tertibkan Media Online dengan Sertifikasi dan Logo Khusus

Contact Form

Name

Email *

Message *