Prosedur Pendirian Radio - Cara Mendirikan Radio Siaran
Prosedur Pendirian Radio adalah tahapan untuk mendirikan sebuah media radio, dalam hal ini perusahaan media radio atau lembaga penyiaran swasta/komersial.
Cara Mendirikan Radio Siaran dengan lengkap bin detail ada di website resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ringkasnya, siapkan biaya untuk mendirikan lembaga penyiaran atau perusahaan media --berbentuk PT, membangun kantor atau gedung,
dan membeli peralatan siaran (radio tools).
Berikut ini ringkasan Prosedur Pendirian Radio - Cara Mendirikan Radio Siaran, dalam hal ini Lembaga Penyiaran Komersial (Swasta).
(a) Permohonan izin penyelenggaraan penyiaran
(b) Data informasi lembaga penyiaran
- Data perusahaan
- Data manajemen
- Waktu siaran, persentase mata acara, format, dan khalayak sasaran
(c) Pernyataan kesanggupan memenuhi P3-SPS
2. Data Legalitas Formal
(a) Akta pendirian perusahaan
(b) Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP)
(c) Surat Tanda Daftar Perusahaan
(d) Surat Izin Gangguan (HO)
(e) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
(f) Daftar Susunan Kepemilikan Modal Awal
3. Study Kelayakan
(a) Aspek Pendirian Lembaga
(b) Aspek Badan Usaha
(c) Aspek Program Siaran
(d) Aspek Teknis
(e) Aspek Keuangan
(f) Aspek Manajemen
Dengan demikian, Prosedur Pendirian Radio meliputi:
1. Proses kelengkapan administrasi perusahaan
2. Proses kelengkapan administrasi perizinan
3. Penyediaan peralatan siaran
4. Penyedian gedung studio siaran
5. Penyediaan SDM penyiaran, termasuk marketing dll.
Baca Juga:
Prosedur Pendirian Radio adalah tahapan untuk mendirikan sebuah media radio, dalam hal ini perusahaan media radio atau lembaga penyiaran swasta/komersial.
Cara Mendirikan Radio Siaran dengan lengkap bin detail ada di website resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ringkasnya, siapkan biaya untuk mendirikan lembaga penyiaran atau perusahaan media --berbentuk PT, membangun kantor atau gedung,
dan membeli peralatan siaran (radio tools).
Berikut ini ringkasan Prosedur Pendirian Radio - Cara Mendirikan Radio Siaran, dalam hal ini Lembaga Penyiaran Komersial (Swasta).
Prosedur Pendirian Radio
1. Data Administratif(a) Permohonan izin penyelenggaraan penyiaran
(b) Data informasi lembaga penyiaran
- Data perusahaan
- Data manajemen
- Waktu siaran, persentase mata acara, format, dan khalayak sasaran
(c) Pernyataan kesanggupan memenuhi P3-SPS
2. Data Legalitas Formal
(a) Akta pendirian perusahaan
(b) Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP)
(c) Surat Tanda Daftar Perusahaan
(d) Surat Izin Gangguan (HO)
(e) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
(f) Daftar Susunan Kepemilikan Modal Awal
3. Study Kelayakan
(a) Aspek Pendirian Lembaga
(b) Aspek Badan Usaha
(c) Aspek Program Siaran
(d) Aspek Teknis
(e) Aspek Keuangan
(f) Aspek Manajemen
Dengan demikian, Prosedur Pendirian Radio meliputi:
1. Proses kelengkapan administrasi perusahaan
2. Proses kelengkapan administrasi perizinan
3. Penyediaan peralatan siaran
4. Penyedian gedung studio siaran
5. Penyediaan SDM penyiaran, termasuk marketing dll.
Baca Juga:
Thanks for reading Prosedur Pendirian Radio - Cara Mendirikan Radio Siaran | Tags: Radio | Follow Romeltea on Twitter
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Prosedur Pendirian Radio - Cara Mendirikan Radio Siaran
Post a Comment
Komentar SPAM dan LINK AKTIF tidak akan muncul.