November 7, 2009

Pengertian Jurnalistik

By Romeltea | Published: November 7, 2009

Pengertian Jurnalistik

Apa itu jurnalistik? Memahami pengertian jurnalistik bukan saja harus dipahami oleh wartawan atau jurnalis, tapi juga masyarakat umum. Pemahaman tentang arti jurnalisme akan membuat masyarakat kritis dan selektif dalam menerima informasi dari wartawan di media massa.

Saya memulai bahasan tentang pengertian jurnalistik dengan ilustrasi gambar berupa "awan kata" (word cloud) di atas. Ilustrasi ini memberi gambaran tentang makna, definisi, atau pengertian jurnalistik dan ruang lingkupnya.

Berita (news), wawancara (interview), koran atau surat kabar (newspaper), penulis (witer), media, laporan (report), mempublikasikan (publish) adalah bagian dari pengertian jurnalistik secara luas.

Berikut ini pengertian jurnalistik atau jurnalisme (journalism) secara bahasa dan istilah, termasuk menurut para ahli (akademisi/praktisi).

Pengertian Jurnalistik (Bahasa)

Jurnalistik (journalism) berasal dari kata "diurnal" (Latin) yang artinya "harian" (daily). Kata "diurnal" diambil dari istilah "Acta Diurna", yaitu semacam buletin tulisan tangan di zaman Romawi kuno era Julius Caesar.

Dari kata "diurnal" muncul kata "journ" (Prancis) yang artinya "catatan" atau "laporan harian".

The word journalism is taken from the French journal which in turn comes from the Latin diurnal or daily. The Acta Diurna, a handwritten bulletin, was put up daily in the Forum, the main public square in ancient Rome, and was the world's first newspaper. (Wikiquote).

Dalam bahasa Inggris, jurnalistik lebih sering disebut jurnalisme (journalism) yang berasal dari kata "journal" yang artinya catatan harian, majalah, dan surat kabar.

Dalam kamus Inggris, pengertian journal antara lain:
  1. Koran harian (a daily newspaper).
  2. Berkala yang berkaitan terutama dengan masalah-masalah yang menarik saat ini (a periodical dealing especially with matters of current interest).
  3. Catatan pengalaman, ide, atau refleksi disimpan secara teratur untuk penggunaan pribadi (a record of experiences, ideas, or reflections kept regularly for private use). (Merriam-Webster).
Dalam kamus bahasa Indonesia, jurnalistik artinya:
  • Yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran.
  • Seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).
Dalam bahasa Indonesia, kata jurnalistik berasal dari bahasa Belanda, journalistiek, yang artinya "penyiaran catatan harian".

Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan jurnalistik sebagai "kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya".

Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.

Dalam Leksikon Komunikasi, pengertian jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.

Dalam kamus Webster’s New World: Dictionary of Media and Communication disebutkan, jurnalistik adalah "profesi mengumpulkan, menulis, mengedit, menerbitkan berita, seperti untuk surat kabar dan media cetak dan penyiaran lainnya" (the profession of gathering, writing, editing, publishing news, as for the newspaper and other print and broadcast media).

Pengertian Jurnalistik (Istilah)

Secara istilah, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yakni sebagai proses, teknik, dan ilmu.

1. Proses

Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan atau jurnalis.

2. Teknik

Sebagai teknik, jurnalistik adalah keahlian atau keterampilan membuat karya jurnalistik termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan pemberitaan seperti peliputan peristiwa atau reportase dan wawancara.

3. Ilmu

Sebagai ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta dinamika masyarakat itu sendiri.

Selain itu, jurnalistik termasuk bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.

Definisi Jurnalistik

Berikut ini pengertian jurnalistik secara istilah yang dikemukakan para ahli, akademisi, dan praktisi.

Menurut A. Muis, definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas).

1. F. Fraser Bond dalam An Introduction to Journalism (1961):

Jurnalisme adalah penyampaian berita kepada publik. (Journalism ambraces all the forms in which and trough which the news and moment on the news reach the public).

2. Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969):

Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran (Mappatoto, 1993).

3. Adinegoro:

Jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberi pekabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya (Amar, 1984).

4. Asep Syamsul M. Romli (2003):

Jurnalistik adalah proses kegiatan mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa.

5. M. Djen Amar:

Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.

6. M. Ridwan:

Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.

7. Summanang: 

Jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.

8. Astrid S. Susanto:

Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.

9. A.W. Widjaya:

Jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya

10. Mac Dougall:

Jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta & melaporkan peristiwa.

11.

Leslie Stephen: Jurnalistik merupakan penulisan tentang hal-hal yang penting dan tidak kita ketahui.

Jenis-Jenis Jurnalistik

Dari segi media yang digunakannya, jurnalistik dibagi kedalam tiga bagian besar: cetak, elektonik atau penyiaran, dan online atau siber (cyber).

1. Jurnalistik media cetak (print jurnalism).

Jurnalistik media cetak adalah jurnalisme yang dilakukan melalui media cetak surat kabar, tabloid, dan majalah. Jurnalisme cetak disebut juga newspaper and magazine journalism.
2. Jurnalistik media elektronik

Jurnalistik media elektronik adalah jurnalistik yang dilakukan melalui radio dan televisi. Jurnalistik radio dan TV disebut juga jurnaisme penyiaran (broadcast journalism).

3. Jurnalistik media online 

Jurnalisme media online adalah jurnalisme yang dilakukan melalui media internet, yakni melalui situs web (website).

Berdasarkan gaya dan topik pemberitaannya, jurnalistik dibagi menjadi banyak jenis:
  1. Jurnalisme Damai (Peace Journalism)
  2. Jurnalisme Perang (War Journalism)
  3. Jurnalisme Pembangunan (Development Journalism)
  4. Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)
  5. Jurnalisme Umpan Klik (Clickbait Journalism)
  6. Jurnalisme Perang Suci (Crusade Journalism)
  7. Jurnalisme Warga (Citizen Journalism)
  8. Jurnalisme Komunitas (Community Journalism)
  9. Jurnalisme Investigasi (Investigative Journalism)
  10. Jurnalisme Korporasi (Corporate Journalism)
  11. Jurnalisme Merek (Brand Journalism)
  12. Jurnalisme Dakwah, dll.

9 Elemen Jurnalisme

Kode etik jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen Jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam  The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers, 2001) sebagai berikut:

  1. Kewajiban pertama adalah pada kebenaran.
  2. Kesetiaan (loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens).
  3. Disiplin verifikasi.
  4. Jurnalis harus tetap independen.
  5. Jurnalis bertindak sebagai pemantau.
  6. Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari publik.
  7. Membuat hal yang penting itu menjadi menarik dan relevan.
  8. Berita yang disajikan komprehensif dan proporsional
  9. Mengikuti hati nurani –etika, tanggung jawab moral, dan standar nilai.
  10. Belakangan, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan prinsip kesepuluh: “warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan berita."

Video: Pengertian Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik

Kode etik dari jurnalistik --sebagaimana ditetapkan Dewan Pers-- antara lain sebagai berikut:

  1. Independen, akurat, berimbang, dan tidak mempunyai itikad buruk.
  2. Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi, tidak menyuap; berita faktual, dan jelas sumber; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu bisa dilakukan pertimbangan untuk meliput berita investigasi bagi kepentingan publik)
  3. Berimbang, tidak menggabungkan fakta dan opini yang menghakimi, dan juga menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak melakukan pemberitaan bohon, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak melakukan penyalahgunaan profesi dan tidak menerima suap.
  6. Mempunyai Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas ataupun keberadaannya, menghargai berlakunya embargo, informasi latar belakang, dan off the record.
  7. Tidak menulis atau mempublikasikan berita menurut prasangka atau diskriminasi SARA.
  8. Menghormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
  9. Segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang salah/tidak akurat dan juga dengan meminta maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  10. Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.

Demikian Pengertian Jurnalistik atau jurnalisme. Wasalam. (www.romelteamedia.com).

Pengertian Jurnalistik


Referensi:
  • Assegaff. 1982. Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Muis, A. 1999. Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa. Jakarta: PT. Dharu Annutama.
  • Romli, Asep Syamsul M. 2005. Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan. Bandung: Batic Press.

Previous
« Prev Post
Oldest
You are reading the latest post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Pengertian Jurnalistik

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *