April 7, 2019

Wartawan: Pengertian, Karakteristik, Julukan, Tugas, dan Jenis-Jenis

By Romeltea | Published: April 7, 2019

Salah satu tokoh pers nasional yang pernah menjabat Wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara, pernah mengungkapkan alat ukur wartawan adalah dari karya jurnalistik, bukan kartu persnya.

Orang yang punya kartu pers belum tentu wartawan. Kartu pers --Press Card, ID Card-- mudah dibuat, gampang dipalsukan pula.

Pengertian, Karakteristik, dan Jenis-Jenis Wartawan
Lalu, siapa sebenarnya wartawan? Apa pengertian wartawan? Apa saja karakteristik wartawan? Apa tugasnya? Jenis-jenis wartawan apa saja? Tulisan ini akan membahasnya.

Ringkasnya, wartawan adalah orang yang bekerja di sebuah media atau penerbitan pers, menaati kode etik jurnalistik, dan menguasai jurnalistik khususnya teknik reportase dan menulis berita.

Wartawan merupakan sebuah profesi karena memerlukan keahlian tertentu dan memiliki bebebasan dalam bekerja, dan memiliki kode etik layaknya kaum profesional lainnya.

Pengertian Wartawan

Wartawan --disebut juga jurnalis (journalist) dan reporter-- secara bahasa artinya "orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis" (KBBI).

Cambridge Dictionary mengartikan wartawan sebagai "seseorang yang menulis berita atau artikel berita untuk koran atau majalah atau menyiarkannya di radio atau televisi".

Wartawan adalah orang yang mengumpulkan, menulis, atau mendistribusikan berita atau informasi terkini lainnya kepada publik. Karya jurnalis disebut jurnalisme.(Wikipedia)

Pengertian formal wartawan, menurut Pasal 1 UU No. 40/1999: "Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik."

Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 1996 Pasal 1 dan 3 disebutkan, kewartawanan adalah suatu pekerjaan, kegiatan, atau usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambargambar dan lain-lain sebagainya untuk perusahaan, radio, televisi dan film.".

Menurut Peraturan Dewan Pers No. 01 Tahun 2018 tentang Sandar Kompetensi Wartawan, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran lainnya.

Aliansi  Jurnalis  Independen  (AJI)  mendefinisikan wartawan (jurnalis) sebagai profesi  atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa, meliputi  juga  kolumnis,  penulis  lepas,  fotografer,  dan  desain  grafis editorial.

Definisian wartawan menurut  Persatuan  Wartawan  Indonesia  (PWI): ”Wartawan adalah pihak yang berhubungan dengan kegiatan tulis menulis, di antaranya mencari   data   (riset,   liputan,   verifikasi)   untuk   melengkapi   laporannya”.Organisasi  wartawan  itu  menuntut  wartawan  untukbersikap  objektif,  hal  ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.

Pengertian wartawan lainnya:
  • Wartawan adalah orang yang menghasilkan karya jurnalistik dan menggunakan bahasa jurnalistik dengan ciri-ciri singkat (tidak bertele-tele), padat (menghindari keterangan dan bahasa yang tidak perlu), sederhana (menggunakan kalimat tunggal sederhana tanpa mengubah makna), menarik (menggunakan kata-kata atau kalimat yang mengikuti perkembangan bahasa dan menghindari kata-kata klise), jelas (tidak menggunakan kata yang bermakna ganda) dan lugas (menghindari bahasa metafora) (Rosihan Anwar).
  • Wartawan adalah orang yang meiliki kegiatan mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak luas. Kemudian Djen Amar pun menambahkan mengenai sasaran dari karya jurnalistik yang telah dibuat oleh para wartawan; khalayak luas. (M. Djen Amar).
  • Wartawan adalah orang yang beraktivitas mengumpulkan, menulis, menafsirkan, memroses, dan menyebarkan informasi umum secara sistematis untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah dan disiarkan stasiun siaran tertentu. (Roland E. Wolseley).

Karakteristik Wartawan: Standar Profesi

Karakteristik wartawan tergambar dalam pengertian wartawan di atas. Seorang wartawan memenuhi kriteria atau standar profesi wartawan sebagai berikut:

1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik

Seorang wartawan harus memiliki keahlian (expertise) menulis berita sesuai dengan kaidahkaidah jurnalistik. Ia harus menguasai teknik menulis berita, feature serta artikel.

Karenanya, seorang wartawan sejatinya adalah orang yang pernah menempuh pendidikan kejurnalistikan secara khusus atau setidaknya pernah mengikuti pelatihan dasar jurnalistik. Ia harus well trained, terlatih dengan baik dalam keterampilan jurnalistik yang meliputi, teknik pencarian berita dan penulisannya, di samping pemahaman yang baik tentang makna sebuah berita.

Ia harus memahami apa itu berita, nilai berita, macam-macam berita, bagaimana mencarinya, dan kaidah umum penulisan berita.

Dewan Pers dalam panduan kompetensi wartawan menyebutkan, kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyunting berita, serta bahasa.

Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, seperti juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta membuat dan menyiarkan berita.

Kompetensi kunci wartawan terdiri dari 11 kategori kemampuan, yaitu:
  1. Memahami dan menaati etika jurnalistik
  2. Mengidentifikasi masalah terkait yang memiliki nilai berita;
  3. Membangun dan memelihara jejaring dan lobi;
  4. Menguasai bahasa;
  5. Mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data) dan informasi bahan berita;
  6. Menyajikan berita;
  7. Menyunting berita;
  8. Merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan dan/atau slot programpemberitaan;
  9. Manajemen redaksi;
  10. Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan; dan
  11. Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.

2. Bekerja di sebuah media

Seseorang bisa saja memiliki keahlian jurnalistik dan kompetensi di bidang kewartawanan, misalnya akademisi, pakar komunikasi, blogger, atau praktisi Humas (PR). Namun, ia baru bisa disebut wartawan jika bekerja di sebuah media, dalam hal ini perusahaan penerbitan media atau lembaga pers.

Dengan bekerja di sebuah media, ia akan memenuhi keriteria wartawan menrut UU Pers, yaitu "secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik".

Namun, tidak semua orang yang bekerja di media disebut wartawan. Karyawan perusahaan media yang disebut wartawan adalah mereka yang bertugas di bagian redaksi, mulai dari pemimpin redaksi, editor, reporter, fotografer, hingga koresponden.

3. Menguasai Bidang Liputan

Idealnya, seorang wartawan harus menjadi seorang “generalis”, yakni memahami dan menguasai segala hal, sehingga mampu menulis dengan baik dan cermat tentang apa saja. Namun yang terpenting, ia harus menguasai bidang liputan dengan baik.

Wartawan ekonomi misalnya, ia harus menguasai istilah-istilah dan teori-teori ekonomi. Wartawan kriminal, ia harus memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia kriminalitas, seperti sebutansebutan, istilah atau kasus-kasus kriminal, demikian seterusnya.

Jika seorang lulusan hukum, lantas ditugaskan untuk meliput peristiwa olahraga, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh yang bersangkutan adalah mempelajari dunia olahraga serta istilah-istilah yang berlaku di dunia itu.

4. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik

Wartawan yang profesional memegang teguh etika jurnalistik. Di Indonesia sendiri, etika jurnalistik tersebut sudah terangkum dalam Kode Etik Jurnalistik yang sudah ditetapkan Dewan Pers.

Kepatuhan pada kode etik merupakan salah satu ciri profesionalisme, di samping keahlian, keterikatan, dan kebebasan.

Dengan pedoman kode etik diharapkan wartawan tidak mencampuradukkan fakta dan opini dalam menulis berita, tidak menulis berita fitnah, sadis, dan cabul, dan paling utama, tidak “menggadaikan kebebasannya” dengan menerima amplop.

Karakteristik wartawan juga dikemukakan tokoh pers Indonesia Adinegoro (1961) dan Mochtar Lubis (1963).

Menurut Adinegoro, wartawan yang baik harus memiliki sejumlah sifat yang mutlak ditanam dan dipupuk oleh seorang wartawan:
  • Minat mendalam terhadap masyarakat dan apa yang terjadi dengan manusianya.
  • Sikap ramah tamah terhadap segala jenis manusia dan pandai berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia --lebih baik lagi jika menguasai berbagai bahasa asing.
  • Memiliki daya peneliti yang kuat dan setia kepada kebenaran.
  • Memiliki rasa tanggungjawab dan ketelitian.
  • Kerelaan mengerjakan lebih dari apa yang ditugaskan.
  • Kesanggupan bekerja cepat.
  • Selalu bersikap objektif.
  • Memiliki minat yang luas.
  • Memiliki daya analisis yang tajam.
  • Memiliki sikap reaktif.
  • Teliti dalam mengobservasi.
  • Suka membaca.
  • Suka memperkaya bahasa.

Menurut Mochtar Lubis (1963), wartawan harus mampu membuat laporannya sedemikian rupa, sehingga berita yang disajikannya menjadi ”hidup” dan pembaca dapat merasakan dan melihat apa yang ditulisnya seakan ia ikut melihat atau mengalaminya sendiri.

Julukan Wartawan

Wartawan memiliki banyak julukan, merujuk pada karakter atau watak dan tugasnya mencari dan membuat berita.

Julukan atau karakter wartawan dengan baik dikemukakan Napoleon Bonaparte. Ia menggambarkan sosok wartawan sebagai berikut:

“Wartawan itu cerewet, pengecam, penasihat, pengawas, penguasa, dan guru bangsa. Empat surat kabar musuh lebih aku takuti daripada seribu bayonet di medan perang".

Saya sudah bahas soal karakter wartawan tersebut di posting Wartawan Itu Cerewet, Pengecam, dan Guru Bangsa.

Julukan  wartawan juga dikemukakan James Gordon Bennet, pendiri The New York Herald, sebagaimana dikutip Mochtar Lubis (1963:8). Ia mengatakan, wartawan itu separuh diplomat dan separuh detektif”

Separuh diplomat artinya wartawan harus pandai bergaul dengan semua orang dari berbagai lapisan dan latar belakang yang berbeda dengan sifat dan mataknya yang berbeda pula. Separuh detektif artinya wartawan memiliki penciuman berita (nose for news) sehingga dapat mendeteksi yang bakal terjadi dan dijadikan berita.

Julukan atau sebutan lain wartawan antara lain:
  • Insan pers = orang yang bekerja di lembaga pers
  • Pekerja pers = insan pers.
  • Awak media = orang yang bekerja di media massa
  • Insan media = awak media
  • Pewarta = juru warta, tukang berita
  • Kuli tinta = julukan lama, merujuk pada tinta sebagai salah satu bahan menulis.
Dalam buku Blur: How to Know What’s True in The Age of Information Overload, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menjuluki wartawan sebagai berikut:
  1. Authenticator: memeriksa dan memastikan keaslian berita atau informasi.
  2. Sense Maker: menerangkan apakah informasi masuk akal atau tidak.
  3. Investigator: mengawasi kekuasan dan membongkar kejahatan
  4. Withness Bearer: meneliti dan memantau kejadian-kejadian tertentu dan dapat bekerja sama dengan reporter.
  5. Empowerer: saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga untuk menghasilkan percakapan yang terus menerus pada keduanya.
  6. Smart Aggregator: cerdas berbagi sumber berita yang dapat diandalkan, laporan yang mencerahkan, bukan hanya hasil karya wartawan itu sendiri.
  7. Organizer: organisasi berita
  8. Role Model: tidak hanya berkarya, wartawan juga harus menjadi teladan di ranah publik.

Tugas Wartawan

Gambaran tugas (job description) atau uraian pekerjaan utama wartawan ada dua:
  1. Mencari berita
  2. Melaporkan berita.

Dalam mencari berita (reportase), wartawan melakukan observasi atau liputan ke lokasi peristiwa, melakukan wawancara, dan riset data.

Dalam melaporkan hasil liputannya kepada publik melalui media tempatnya bekerja, wartawan menulis berita, feature, atau naskah siaran (untuk wartawan radio dan televisi).

Dalam melaksanakan tugasnya,wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik dan/atau etika pemberitaan.

Jenis–Jenis Wartawan

Jenis-jenis wartawan dikelompokkan berdasarkan jenis-jenis media tempatnya bekerja, berdasarkan struktur oganisasi redaksi, dan berdasarkan penilaian masyarakat akibat penyimpangan yang terjadi di dunia kewartawanan.

Berdasarkan media tempatnya bekerja:
  1. Wartawan Media Cetak -- surat kabar, tabloid, majalah
  2. Wartawan Media Penyiaran -- radio & televisi
  3. Wartawan Media Online -- situs berita, media siber.
  4. Wartawan Kantor Berita – Press News Agency. 
  5. Wartawan Media Internal -- Corporate Journalist; wartawan media internal humas. (Baca: Corpoate Jouralism)

Berdasarkan struktur organisasi atau manajemen redaksi media:
  1. Pemimpin Redaksi -- bosnya para wartawan di sebuah media.
  2. Redaktur/Editor -- penyeleksi, penilai, penyunting, dan penentu layak muat/layak siar tidaknya sebuah berita yang dibuat reporter.
  3. Reporter -- wartawan lapangan yang bertugas mencari, menghimpun dan menulis berita.
  4. Koresponden (reporter yang bertugas di daerah/luar negeri)
  5. Kontributor (wartawan lepas yang terikat kontrak dengan sebuah media)

Berdasarkan penilaian Dewan Persd an masyarakat:
  1. Wartawan Profesional -- wartawan yang menaati kode etik jurnalistik dan memenuhi standar kompetensi wartawan.
  2. Wartawan Gadungan -- wartawan yang yang menyalahgunakan kebebasan pers dan profesinya untuk memeras atau mencari uang.
Wartawan Gadungan banyak sebutannya di kalangan masyarakat, antara lain:
  1. Wartawan Abal-Abal
  2. Wartawan Gadungan
  3. Wartawan Amplop
  4. Wartawan Bodong 
  5. Wartawan Bodrex (suka bikin pusing)
  6. Wartawan Muntaber (Muncul tanpa berita) 
  7. Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS)

Dikutip Pers Berkualitas, Sabam Leo Batubara pernah mengungkapkan, saat ini ada empat golongan wartawan, yaitu:
  1. Wartawan profesional yang menolak amplop; 
  2. Wartawan yang menerima amplop; 
  3. Wartawan yang memperalat pers bertujuan memperoleh uang; 
  4. Wartawan gadungan yang mengejar amplop.
Wartawan profesional harus melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi atau yang biasa disingkat 6 M.

Syarat lainnya, karya jurnalistik wartawan dimuat di media yang teratur terbit atau siaran.

”Kalau wartawan tidak melakukan kegiatan 6 M ini, dan liputannya tidak dimuat di media yang teratur terbit, maka artinya ia wartawan jadi-jadian,” tegas Leo.

Untuk mengatasi wartawan gadungan, Leo menganjurkan, masyarakat berhenti menyediakan amplop bagi wartawan.

”Cara yang paling efektif untuk menghentikan budaya wartawan amplop ialah pejabat, politisi, dan pengusaha berhenti memberi amplop,” katanya.

Demikian pengertian, karakteristik, julukan, tugas, dan jenis-jenis wartawan. Wasalam. (www.romelteamedia.com).

Referensi: Adinegoro.  (1963). Publisistik  dan  Jurnalistik  Djilid  I. Penerbit  Gunung Agung: Djakarta; Anwar, Rosihan. (1996). Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik.Jurnalindo Aksara Grafika: Jakarta; Lubis, Mochtar. (1963). Djalan tak Ada Udjung.Gunung Agung: Djakarta; Romli,  Asep  Syamsul  M.  2005. Jurnalistik  Terapan. Batic  Presss,  Cet.  III: Bandung; www.dewanpers.or.id.

Previous
« Prev Post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Wartawan: Pengertian, Karakteristik, Julukan, Tugas, dan Jenis-Jenis

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *