October 22, 2018

Pengertian Bahasa Jurnalistik

By Romeltea | Published: October 22, 2018

Pengertian Bahasa Jurnalistik
Pengertian Bahasa Jurnalistik - Bahasa Media, Bahasa Pers, Bahasa Koran, Gaya Bahasa Wartawan.

BAHASA Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik utama ringkas dan lugas.

Bahasa jurnalistik disebut juga bahasa media, bahasa pers, dan bahasa koran.

Dalam bahasa Inggris, bahasa jurnalistik disebut "bahasa komunikasi massa" (language of mass communication) dan bahasa koran (newspaper language).

Wartawan senior Rosihan Anwar dalam bukunya Bahasa Jurnalistik dan Komposisi menyebutkan, bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik.

Menurutnya, bahasa pers ialah salah satu ragam bahasa yang memiliki sfat-sifat khas yaitu: singkat, padat, sederhana, lacar, jelas, lugas dan menarik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa jurnalistik atau bahasa pers adalah "ragam bahasa yang digunakan oleh wartawan yang memiliki sifat khas, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, dan menarik".

Bahasa Jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri, yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain seperti ragam bahasa ilmiah dan bahasa sastra. 

Bahasa jurnalistik tetap menganut kebakuan kaidah bahasa Indonesia dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis, dan wacana. Artinya, wartawan juga tetap harus mengacu pada kata-kata baku bahasa Indonesia.

Dalam buku Kamus Jurnalistik, saya mengartikan bahasa jurnalistik sebagai berikut:

Bahasa Jurnalistik - Language of mass communication. Bahasa yang biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Sifatnya (a) komunikatif, yakni langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan (straight to the point), tidak berbunga-bunga, dan tanpa basa-basi, dan (b) spesifik, yakni mempunyai gaya penulisan tersendiri, yakni jelas atau mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir dan kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan Yang Disempurnakan), dan kalimatnya singkat-singkat.

Dalam buku Bahasa Media, saya juga mengemukakan pengertian bahasa media atau bahasa jurnalistik sebagai berikut:

Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan untuk menulis naskah atau berita di media massa oleh wartawan. Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikatif dan spesifik. Artinya, ia mempunyai gaya penulisan tersendiri, yakni langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan dan tidak berbunga-bunga. Sebuah gaya bahasa yang sederhana, kalimat-kalimatnya pendek dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti.


Pengertian Bahasa Jurnalistik: Bahasa Media

Istilah bahasa media untuk bahasa jurnalistik antara lain dikemukakan JS Badudu dalam Pelik-Pelik Bahasa Indonesia: Tata Bahasa (1988).

Menurutnya, bahasa media massa (jurnalistik)  memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.

Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa media massa mengingat surat kabar --dan media massa lainnya-- dibaca oleh semua lapisan  masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya.

Oleh karena itu, menurut JS Badudu, beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa media massa sebagai berikut:
  1. Singkat. Menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele, termasuk menghindari kata mubazir dan kata jenuh.
  2. Padat. Mampu menyampaikan informasi sebanyak mungkin dalam kata/kalimat sesingkat mungkin
  3. Sederhana. Memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks.
  4. Lugas. Menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga.
  5. Menarik. Menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.
  6. Jelas, Mudah dapat dipahami oleh khalayak umum (pembaca). Hindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda.

10 Pedoman Penggunaan Bahasa di Media Massa

Pedoman bahasa jurnalistik pertama kali dirilis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 10 November 1978. 

Kesepuluh pedoman ini memberikan panduan tentang pemakaian ejaan, singktan, akronim, imbuhan, pemakaian kalimat pendek, ungkapan klise, kata mubazir, kata asing, istilah teknis, dan tiga aspek bahasa jurnalistik.
  1. Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD).
  2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.
  3. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal, atau prefiks.
  4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek. Pengutaraan pikirannya harus logis, teratur, lengkap dengan kata pokok, sebutan dan kata tujuan (subjek, predikat, objek).
  5. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita seperti kata-kata sementara itu, dapat ditambahakan, perlu diketahui, dalam rangka.
  6. Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir, seperti : adalah (kata kerja kopula), telah (penunjuk masa lampau), untuk (sebagai terjemahan to dalam bahasa inggris), dari (sebagai terjemahan of dalam hubungan milik), bahwa (sebagai kata sambung) dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
  7. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif (di) dengan bentuk aktif (me).
  8. Wartawan hendaknya menghindari kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
  9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah tata bahasa.
  10. Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.

Pengertian Bahasa Jurnalistik Menurut Ahli & Akademisi

Berikut ini beberapa batasan pengertian atau definisi bahasa jurnalistik menurut beberapa ahli, praktisi, dan akademisi jurnalistik.

Bahasa Jurnalistik adalah Bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu : singkat, padat, sederhana, lancer, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa jurnalistik didasarkan pada bahasa baku, tidak menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, dalam kosa kata bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat. (Rosihan Anwar)

Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal. Sehingga sebagian besar masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikiantuntutan bahwa bahasa jurnalistik harus baik, tak boleh ditinggalkan. Dengan kata lain bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yang cocok. (Wojowasito).

Bahasa suratkabar harus singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar dibaca oleh lapisan-lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Mengingat bahwa orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas, agar mudah dipahami. Orang tidak perlu mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar. (Yus Badudu)

Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Sifatnya : (1) komunikatif, yakni langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan (straight to the point), tidak berbunga-bunga, dan tanpa basa-basi. Serta (2) spesifik, yakni jelas atau mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir dan kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan yang disempurnakan), dan kalimatnya singkat-singkat. (Asep Syamsul M. Romli).

Pengertian Bahasa Jurnalistik dan contohnya dalam bahasa Inggris bisa disimak a.l. di Newspaper Language.

Demikian ulasan ringkas tentang Pengertian Bahasa Jurnalistik. Wasalam. (www.romelteamedia.com).

Referensi
Kamus Besar Bahasa Indonesia
 A.M. Dewabrata, Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita, Penerbit Buku Kompas, 2004.
Asep Syamsul M. Romli, Bahasa Media, Batic Press, Bandung 2008.
Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik dan Komposisi, Pradnya paramita, Jakarta 1979.
Suroso, Bahasa Jurnalistik Sebagai Materi Pengajaran BIPA Tingkat Lanjut. Makalah Seminar Jurnalisme Multimedia. Jakarta, 2001.
Yus Badudu, Inilah Bahasa Indonesia yang Benar, Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Ras Siregar, Bahasa Pers, Bahasa Indonesia Jurnalistik: Kerangka Teori Dasar, Grafikatama Jaya, 1992.


Previous
« Prev Post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

1 comment on Pengertian Bahasa Jurnalistik

  1. sy sebagai pemula kadang ingin secara langsung pengen jadi wartawan tapi sy ngg punya uang yg haruskan pupus dan tertinggal
    tapi sy akan belajar dan akan terus belajar apapun yg terjadi pasti akan terjadi dan akan terjadi, semua ini sy lakukan demi mengejar cita cita sy yg telah pupus, dan sekarang sy bekerja dikantor media apapun itu akan sy lakukan walau perih walau hanya menjadi pelengkap dikantor saja tapi sy tetap semangat .

    ReplyDelete

Contact Form

Name

Email *

Message *