May 9, 2022

Perbedaan Media Massa, Media Sosial, dan Media Online

By Romeltea | Published: May 9, 2022

Perbedaan Media Massa, Media Sosial, dan Media Online

Apa pengertian dan perbedaan media massa, media sosial, dan media online? Ketiganya sama-sama media atau saluran penyampaian pesan, namun berbeda karekteristik dan fungsi.

Media sendiri secara bahasa atinya sarana, saluran, atau alat. Yaitu alat untuk menyampaikan informasi atau sarana publikasi informasi. 

1. Media Massa

Media massa adalah sarana komunikasi massa atau penyampaian pesan kepada orang banyak. Media massa merujuk pada pers, seperti surat kabar, majalah, tabloid, radio, dan televisi. 

Media massa disebut juga media pers atau media jurnalistik. Kini lebih banyak media massa dalam bentuk media online, yakni situs berita, portal berita, atau media siber. 

Karakteristik media massa yang utama adalah ia berupa lembaga, yakni lembaga penerbitan atau lembaga pers yang  berbadan hukum. Dewan Pers menetapkan badan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT).

Orang-orang yang terlibat dalam pembuatan konten media massa disebut wartawan atau jurnalis.

2. Media Sosial

Media sosial adalah sarana komunikasi masyarakat secara online untuk berteman dan berbagi informasi. Media sosial terpopuler di Indonesia adalah Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube. 

Facebook merupakan media pertemanan dan berbagi informasi. Twitter adalah media sosial berbagi informasi. Demikian juga instagram. TikTok dan YouTube merupakan media berbagai informasi dalam bentuk video, meski di media sosial lain juga bisa berbagai video.

Perbedaan yang sangat mendasar adalah media sosial tidak memiliki izin/legalitas dalam penyebaran informasi seperti media massa, bahkan penyebar informasi melalui media sosial tidak jelas pelakunya.

Bisa dikatakan, media sosial adalah media sharing (berbagi) sedangkan media massa adalah media reporting (melaporkan/pemberitaan).

Orang-orang yang aktif di media sosial disebut warganet (warga internet) atau netizen (internet citizen). Jika warganet atau netizen membuat berita di media sosialnya, maka disebut jurnalisme warganet (netizen journalism). 

3. Media Online

Media online adalah semua jenis sarana komunikasi atau publikasi informasi yang tersedia di internet dan diakses secara online, berupa situs web (website) dan aplikasi (apps). 

Media sosial dan media massa berupa situs berita termasuk media online.

Jadi, media online bisa mencakup media sosial dan media massa. Media sosial termasuk media online. Namun, tidak semua media massa termasuk media online, karena ada media massa berupa media cetak (surat kabar/majalah/tabloid) dan media penyiaran (radio/televisi).

Dalam pengertian sempit, media online adalah situs web berita. Untuk membedakan media online dalam pengertian umum dengan media online dalam pengertian khusus, maka Dewan Pers menyebut media online dalam arti media massa online atau situs berita dengan "media siber" (cyber media).

Dewan Pers pun menerbitkan Pedoman Pemberitaan Media Siber atau kode etik jurnalistik online.

Demikian Perbedaan Media Massa, Media Sosial, dan Media Online. Sama-sama sarana komunikasi, namun berbeda karakteristiknya.

Secara detail saya sudah membahas pengertian media massa, pengertian media sosial, dan pengertian media online di blog ini. Cari aja di kotak pencarian atau klik link-link di bagian awal postingan ini. Wasalam.


Previous
« Prev Post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Perbedaan Media Massa, Media Sosial, dan Media Online

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *